Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sumber daya manusia menjadi faktor yang paling berperan. Negara memberikan pengakuan bagi sumber daya manusia yang kompeten melalui sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sehubungan dengan hal tersebut, demi meningkatkan kualitas serta mendapatkan pengakuan bagi tenaga kerja Kompeten dan Profesional di bidang Manajemen Bisnis di Provinsi DKI Jakarta Khususnya dan Indonesia pada umumnya, maka kami Kelompok Kerja (POKJA) merasa tergerak untuk membentuk sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi, yaitu LSP Manajemen Bisnis Pemasaran.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Bisnis Pemasaran sesuai dengan Pedoman BNSP Nomor: 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan Pedoman BNSP Nomor: 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi.
Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Bisnis Pemasaran adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga. Berkedudukan di Jakarta, pembentukannya dipersiapkan oleh suatu Panitia Kerja yang dibentuk oleh dukungan dari Asosiasi Manajemen Indonesia. LSP Manajemen Bisnis Pemasaran didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 06 tanggal 07 Oktober 2021 di hadapan Notaris Andhika Mayrizal Amir, SH., M.Kn.