Skema sertifikasi Klaster Pengelolaan Keuangan merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Manajemen Bisnis Pemasaran untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Manajemen Bisnis Pemasaran. Kemasan yang digunakan mengacu pada:
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah;
- Teknis Bidang Kewirausahaan Industri dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar KompetensiKerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen bidang Manajemen Hubungan Pelanggan (Customer Relationship Management).
Biaya Uji Sertifikasi Rp. 950.000.
|
NO. |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT |
|
1 |
M.741000.027.01 |
Melakukan pembukan keuangan untuk setiap |
|
2 |
M.702093.016.01 |
Transaksi |
|
3 |
M.702093.017.01 |
Membuat Rencana Keuangan Jasa Pelayanan dan Suku Cadang |
|
4 |
M.702093.018.01 |
Membuat Laporan Realisasi Keuangan Jasa Pelayanan dan Suku Cadang |